Arsip Tag: Indro

Warkopi Dianggap Plagiasi Warkop DKI, Ini Penjelasan Masalahnya

Potret Grup Warkopi saat diundang ke acara salah satu stasiun televisi, dari kiri ke kanan ada Alfin Dwi Krisnandi, Alfred Dimas, dan Sepriadi Chaniago (Foto: twitter/HabisNontonFilm)

Penulis: @nanhhanna (Neneng Alfiah Nurul Hana)

Lembaga Warkop DKI sebagai badan yang memayungi grup legendaris Warkop DKI akhirnya berkomentar mengenai kemunculan WarKopi. WarKopi merupakan tiruan dari Warkop DKI yang berisi tiga pemuda yang mirip dengan Dono, Kasino, dan Indro. WarKopi diisi oleh Sepriadi Chaniago, Alfred Dimas, dan Alfin Dwi Krisnandi.

Lembaga Warkop DKI dalam konferensi pers virtual pada Senin (20/9/21) yang diwakili oleh Indro Warkop, dua anaknya Hada dan Harley, serta para ahli waris Kasino dan Dono, yakni Hanna Kasino, serta Ario dan Satrio Dono. Indro sebagai perwakilan menyatakan tidak mempermasalahkan soal kemiripan rupa atau fisik antara para pelakon WarKopi dengan Warkop DKI.

Indro menegaskan yang menjadi masalah adalah kemunculan grup tersebut terkesan disengaja atau direncanakan oleh sebuah manajemen atau pihak tertentu untuk mencari keuntungan tanpa meminta izin ke pihak Lembaga Warkop DKI, keluarga anggota Warkop DKI yang masih hidup, atau kepada dirinya sebagai salah satu anggota Warkop DKI. Hal tersebut dapat dilihat adanya saluran Youtube PATRIA TV yang merupakan saluran aksi komedi grup WarKopi dengan meniru konsep dan gaya para personel Warkop DKI.

Potret perjanjian kerja sama antara WarKopi dengan PATRIA TV
Cuplikasi aksi Grup WarKopi yang dirilis oleh Instagram pribadi milik Alfin

Karena sudah muncul ke permukaan dan viral dimana-mana, berbagai reaksi pro dan kontra pun tak dapat dielakkan. Tak hanya itu, kemelut permasalahan lain pun bermunculan atas apa yang sedang terjadi antara Lembaga Warkop DKI dan grup WarKopi.

Publik figur seperti Ernest Prakarsa pun turut menanggapi kemunculan dari WarKopi

“Warkop DKI” Sebagai Karya Intelektual Dilindungi oleh Hukum

Ilustrasi pengesahan karya intelektual secara hukum (Foto: Pexels)

Kekisruhan yang terjadi antara Indro Warkop DKI dan grup Warkopi menyeret perihal hak cipta. Indro sebagai satu-satunya personel yang tersisa dari grup Warkop DKI menuding bahwa Warkopi telah melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) grup legendaris tersebut.

Hak kekayaan intelektual yang dibahas oleh Indro diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta). Dalam UU itu dijelaskan bahwa hak cipta merupakan bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki objek dilindungi. Menurut UU tersebut, seni beserta turunannya menjadi salah satu objek yang dilindungi.

“Mungkin kalau kami tidak dilindungi hak kekayaan intelektual enggak apa-apa, atau datang ke kami ‘gini-gini’ okelah. Tapi mereka seolah-olah jadi grup kami dan berakting seolah-olah kami,” kata Indro dalam kesempatan jumpa pers yang sama.

Dalam hal ini mengutip dari CNN Indonesia (21/9) yang mewawancarai praktisi hukum Noviar Irianto, menurut Noviar hak cipta yang disinggung Indro merujuk dan berawal dari film-film Warkop DKI yang ia bintangi bersama mendiang Dono dan Kasino. Tepatnya lewat pasal 1 nomor 5 soal hak terkait, yaitu hak yang berkaitan dengan hak cipta yang merupakan hak eksklusif bagi pelaku pertunjukan atau produser.

“Pelaku pertunjukan ini kalau dalam film, aktor. Jadi yang dilindungi adalah hak terkait yang melekat pada aktor. Misalnya cara bicara, gaya jalan, pakaian dan lain-lain dari karakter yang diperankan aktor tersebut,” kata Noviar.

Heboh-heboh Dahulu, Klarifikasi Kemudian

Grup WarKopi melakukan prosesi syuting di salah satu stasiun televisi

Putri mendiang Kasino yaitu Hanna menjelaskan bahwa pada 10 September 2021 lalu, Lembaga Warkop DKI menerima surat permintaan bertemu dari manajemen Warkopi. Mereka bermaksud meminta pandangan dan saran mengenai kemunculan tiga figur orang yang mirip Dono, Kasino, dan Indro. “Patut disayangkan, mereka tampil di media dulu baru berkirim surat kepada kami,” kata Hanna masih dalam jumpa pers virtual.

Lembaga Warkop DKI pun memberikan tanggapan atas surat itu. Dalam surat itu, Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi menghentikan dulu kegiatan mereka sampai diskusi selesai. “Sayangnya, permintaan kami tidak ditanggapi secara positif dari manajemen WarKopi,” katanya.

Bagi Indro, Warkop DKI bukan sekedar grup lawak, melainkan sebuah keluarga yang ia cintai. Ia selalu melibatkan para ahli waris Dono dan Kasino dalam berbagai kegiatan apapun. “Tolong hormati etika dan tata krama dalam berkesenian dan berkarya,” katanya.

WarKopi Ngeyel Gunakan Serba-serbi Warkop DKI

Grup WarKopi berkolaborasi dengan produsen sendal Porto untuk memasarkan produknya

Lembaga Warkop DKI menanggapi surat yang dikirimkan oleh Manajemen WarKopi dan meminta sementara untuk menghentikan kegiatan yang berbau Warkop DKI. Hal tersebut justru tak diindahkan WarKopi, tayangan komersial yang menampilkan grup tiruan tersebut semakin wara-wiri hingga ke televisi dengan menggunakan nama Dono, Kasino, dan Indro dan segala atribut yang melingkupi. Hal tersebut pun menjadi etika buruk dan akan menimbulkan masalah hukum pada Warkopi, meskipun pihak Indro belum ingin diselesaikan secara jalur hukum.

Kembali menurut Noviar Irianto yang diwawancari CNN Indonesia mengatakan bahwa, hal yang menjadi masalah adalah ada grup yang namanya hanya ditambah huruf “i” dan bisa dikatakan memiliki kesamaan dengan Warkop DKI. Terutama ketika Warkopi tampil dengan gaya dan pakaian serupa Dono, Kasino, dan Indro.

“Kalau untuk wajah mirip enggak masalah dan enggak bisa diklaim karena ciptaan Tuhan. Tapi mereka ini [WarKopi] mereplikasi dan berbusana seperti karakter yang mana hak terkait karakter itu melekat pada Dono, Kasino dan Indro,” kata Noviar.

“Lebih fatal lagi ketika dikomersialkan sehingga mereka dapat keuntungan dan mendompleng popularitas. Enggak dikomersialkan dan mendompleng popularitas saja tetap harus izin, apalagi bila dikomersialkan,” sambung Noviar.

Manajemen WarKopi akan semakin salah bila sudah menghubungi perwakilan Indro atau Lembaga Warkop DKI sejak Agustus 2021 dan tidak mendapat izin namun tetap membentuk grup Warkop DKI KW.


Editor: @muhamadrizkynovryan